issued by: Prof. FAHMI AMHAR
Yang disebut "muslim technopreneur" itu harus memenuhi 3 kriteria:
1. Dia seseorang yang beraqidah Islam,
dan menjadikan Islam rujukan untuk segala persoalan kehidupan,
baik di level individu, komunitas maupun masyarakat.
2. Dia juga menjadikan Islam inspirasi/motivasi mengembangkan teknologi,
lalu tertarik pada berbagai teknologi yang berguna untuk umat Islam,
dari "teknologi ibadah" sampai "teknologi mengelola sawah dan sampah",
dari "teknologi optimasi zakat" hingga "teknologi peralatan jihad", dsb.
lalu tertarik pada berbagai teknologi yang berguna untuk umat Islam,
dari "teknologi ibadah" sampai "teknologi mengelola sawah dan sampah",
dari "teknologi optimasi zakat" hingga "teknologi peralatan jihad", dsb.
3. Dia menjadikan pengembangan teknologi baru sebagai lahan bisnis
& amal, sehingga dia bisa melayani kebutuhan partai kecil ataupun
partai besar, dan bisa membantu makin banyak orang dapat kesempatan
belajar, lapangan kerja, dan kesempatan meraih pahala yang lebih besar.
0 komentar:
Posting Komentar